Istilah negara sangat familiar di telinga siapa saja yang mendengarnya. Meskipun sudah sangat familiar dengan istilah negara, akan tetapi makna sebuah negara sendiri terkadang belum dapat dipahami secara mendalam oleh warganya. Kalangan warga negara yang baik tentu akan berusaha untuk menghormati setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah negara yang bersangkutan. Oleh karenanya, negara memiliki beberapa wewenang yang tidak dapat diganggu gugat oleh warga negaranya. Memahami pengertian negara tersendiri sebenarnya merujuk pada sebuah bagian dari sebuah organisasi yang memiliki cakupan cukup besar. Negara memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk warga negaranya sebagai naungan bagi warganya.

Pengertian Negara Secara Umum

Memaknai dari sebuah negara menjadikan warga negara memiliki kesadaran yang utuh tentang bernegara secara bijaksana. Setidaknya ada beberapa pengertian negara yang akan memperjelas  hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik:

pexels.com
  • Secara umum, negara merupakan sebuah organisasi tingkat besar yang berasal dari sekelompok manusia. Organisasi tersebut memiliki cita-cita serta tujuan sendiri untuk dicapai. Selain memiliki sebuah tujuan bersama yang ingin dicapai, sebuah negara juga menjadi tempat naungan warga negaranya dari segala permasalahan. Alasannya adalah sebuah negara memiliki hak berdaulat di dalam sebuah penerintahan yang memiliki sebuah sistem yang terstruktur dalam mencapai sebuah kebutuhan bersama.
  • Sebuah negara memiliki sebuah pemerintahan yang tersistem dengan baik. Adanya sebuah sistem di dalam sebuah negara membuat masyarakatnya memiliki pemerintahan yang benar-benar sah secara hukum untuk mengayomi serta melindungi setiap kepentingan warga negaranya. Adanya pemerintahan yang sah dan juga berdaulat membuat masyarakat memiliki aturan yang jelas sehingga akan melindungi warganya dari masalah. Negara memiliki sebuah aturan yang berlaku secara keseluruhan. Aturan-aturan tersebut dibuat untuk mengatur apa-apa saja yang terbaik untuk negaranya. Sebuah negara yang berdaulat, mampu berdiri secara bebas. Artinya bahwa pemerintahan yang berlaku di negara tersebut tidak boleh bergantung kepada negara lainnya. Sebab pemerintahan berdaulat tersebut benar-benar tidak boleh diganggu demi melindungi semua aspek yang ada di negaranya.
  • Berdirinya sebuah negara bersifat tetap. Sehingga tidak ada istilah pembubaran negara. Apabila organisasi lainnya memiliki istilah pembubaran dan sejenisnya, akan tetapi dalam istilah kenegaraan, pembubaran sebuah negara tidak akan mungkin dilakukan. Seberapa berat kondisi yang dialami oleh sebuah pemerintahan seharusnya memang tidak akan membuat sebuah negara terpaksa bubar begitu saja. Negara yang berdiri dengan tegak seharusnya mampu mengatur segala hal yang berhubungan dengan warganya. Negara yang memiliki kewajiban untuk melindungi warganya tentu saja demi menjamin netralitas sekaligus demi menjamin kedaulatan sebuah negara secara keseluruhan. Apabila ada kedaulatan sebuah negara terganggu maka kebebasan warganya juga tidak ada jaminan lagi.
  • Setiap negara yang memiliki aspek sumber daya alam tidak terbatas tentunya akan berusaha dengan sangat untuk melindungi setiap sumber daya yang dimilikinya. Alasannya adalah setiap negara wajib melindungi apa yang menjadi kekuasaannya. Apabila sebuah pemerintahan tidak mampu melindungi semua kepentingan warganya, tentunya membuat warga negara menjadi cemas dan tidak mendapatkan rasa aman lagi ketika tinggal di negara tersebut. Kedaulatan yang wjaib dijaga oleh seluruh rakyat tentunya bukan tanpa alasan. Alasannya adalah kedaulatan menjamin kebebasan pihak penguasa untuk menyelesaikan urusan dengan pihak luar. Tanpa adanya perasaan nyaman dan merasa aman, sebuah negara tentunya akan ditinggalkan oleh warga negaranya. Akibat fatalnya adalah hilangnya kepercayaan warga negaranya sendiri.
pexels.com

Negara Dan Karakteristiknya

Sebuah negara memiliki karakteristik tertentu yang membuat negara memiliki ciri atau pembeda dengan yang lainnya. Berikut adalah beberapa ciri dari sebuah negara yang berdaulat:

  • Tercantum dalam pengertian negara secara umum karakteristik sebuah negara diantaranya adalah bersifat memaksa. Memaksa dalam arti bahwa negara memiliki sebuah aturan yang wajib dipatuhi oleh warga negaranya. Apabila peraturan tersebut tidak dipatuhi oleh warga negaranya, maka akan ada sanksi atau hukuman khusus atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga negaranya. Tanpa adanya aturan khusus, jaminan keselamatan dan ketenangan dari warga negaranya sama sekali tidak bisa di dapatkan dengan lebih jelas dan mudah.
  • Negara memiliki sifat memonopoli. Makna dari monopoli adalah sebuah pemerintahan dari sebuah negara yang memiliki sumber daya yang bervariasi, tentu saja memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur semua jenis sumber daya yang dimilikinya. Pengaturan sumber daya ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan dari sumber daya alam yang ada di negara tersebut. Itulah mengapa jaminan untuk keberlangsungan sebuah negara dengan sifatnya yang memonopoli memiliki tujuan untuk kesejahteraan dari warganya sendiri.
pexels.com

Meskipun negara memiliki aturan yang sifatnya sangat memaksa dan juga memiliki sifat mengatur atau memonopolinya, akan tetapi, jika ditaati, maka negara bisa menjaga serta melindungi kesejahteraan warganya. Meskipun di dalam pengertian sebuah negara disebutkan bahwa negara memiliki aspek yang tidak dapat dihindari yakni unsur mengatur dan memaksa, namun sejatinya semua itu dilakukan untuk jaminan kesejahteraan warganya serta menjaga agar hak dan juga potensi yang ada di dalam sebuah negara tidak jatuh ke tangan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

 

Pengertian Negara Sebagai Organisasi
Scroll to top