Mobil ambulance adalah kendaraan yang digunakan untuk mengantar dan menjemput pasien dari rumah, puskesmas, rumah sakit atau tempat lainnya ke rumah sakit. Namun untuk mobil ambulance dalam konteks BPJS, mobil ambulance digunakan untuk mengantar jemput pasien dari faskes (Fasilitas Kesehatan) 1 ke rumah sakit rujukan, dari faskes 1 ke faskes 1 lainnya, untuk mengantar pulang pasien setelah dari rumah sakit atau mengantar jenazah pasien yang meninggal saat dirawat di rumah sakit.
Bisa dibilang bahwa mobil ambulance merupakan layanan transportasi yang diberikan untuk pasien yang memiliki kondisi tertentu oleh pihak faskes (Puskesmas, rumah sakit atau yang lainnya) sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pasien. Jadi tidak semua pasien bisa menggunakan fasilitas mobil ambulance dengan kartu BPJS. Kalau ternyata ada pasien yang tidak tercover oleh BPJS, maka bisa memilih mobil ambulance umum yang bisa dicek di situs sewa ambulance atau di faskes tersebut namun biaya ditanggung sendiri.
Ambulance Untuk BPJS
Seperti yang tertera pada Permenkes No 28 tahun 2013 tentang manfaat pelayanan mobil ambulance dengan menggunakan BPJS kesehatan, sebenarnya mobil ambulance itu tidak ditanggung oleh BPJS hanya saja BPJS memberikan fasilitas kesehatan untuk menggunakan mobil ambulance untuk rujukan antar faskes (Fasilitas Kesehatan). Berikut adalah detail penggunaan mobil ambulance antar faskes yang ditanggung oleh BPJS:
- Dari faskes tingkat 1 ke faskes rujukan
- Antar faskes tingkat 1
- Antar faskes rujukan sekunder
- Dari faskes sekunder ke faskes tersier
- Dari rujukan balik ke faskes tingkat bawahnya
- Antar faskes sekunder
Seperti yang disebutkan diatas, penggunaan mobil ambulance hanya diberikan untuk pasien dengan kondisi tertentu sesuai dengan persyaratan yang ada. Apabila pasien tidak memenuhi persyaratan, maka penggunaan mobil ambulance tidak ditanggung oleh BPJS, dan dibayar sendiri oleh pasien. Akan tetapi tiap faskes yang ditunjuk BPJS memiliki layanan mobil ambulance yang bisa digunakan. Biasanya pasien akan menggunakan mobil ambulance dengan keperluan seperti di bawah ini yang tidak ditanggung oleh BPJS:
- Menjemput pasien selain dari faskes
- Mengantar pasien selain ke faskes
- Pasien rujuk balik yang rawat jalan
- Rujukan parsial
Rujukan parsial sendiri merupakan mengantar jemput pasien maupun specimen untuk mendapatkan pemeriksaan penunjang maupun tindakan, menjadi rangkaian perawatan pasien di salah satu faskes.
Selain mobil ambulance untuk mengantar jemput pasien antar faskes, selain antar faskes dan lainnya seperti yang disebutkan diatas, ada jenis mobil ambulance lainnya yang tersedia di tiap faskes. Mobil ambulance tersebut adalah ambulance khusus jenazah. Jadi kalau anda ingin memilih mobil ambulance, anda harus lihat dahulu tujuan atau fungsi menggunakan mobil ambulance tersebut. Dan juga mobil ambulance tipe ini tidak ditanggung oleh BPJS.
Ada informasi tambahan lain yang harus anda ketahui, mobil ambulance tidak dijamin oleh BPJS ketika digunakan ketika terjadi kecelakaan, entah kecelakaan di tempat kerja, kecelakaan lalu lintas ataupun kecelakaan di rumah. Jika seperti ini anda bisa memilih apakah ingin langsung menghubungi faskes terdekat untuk menyewa mobil ambulance atau menghubungi tempat sewa mobil ambulance yang ada di internet.
4 Jenis Ambulance Yang Tersedia
Telah disinggung sedikit di atas bahwa ada 2 jenis mobil ambulance yang dikenal, yaitu mobil ambulance biasa dan mobil ambulance jenazah. Sebenarnya masih ada jenis mobil ambulance lainnya yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Hal ini lah yang terkadang membingungkan masyarakat dalam memilih mobil ambulance. Setiap jenis mobil ambulance memiliki fungsi yang berbeda-beda. Agar anda tidak bingung ketika nantinya membutuhkan mobil ambulance, anda harus membaca artikel ini hingga selesai.
Jenis mobil ambulance yang pertama adalah mobil ambulance emergency, biasanya mobil ambulance jenis ini dimiliki oleh rumah sakit untuk mengantar jemput pasien dalam kondisi gawat darurat. Yang kedua adalah mobil ambulance lapangan atau advance, jenis mobil ambulance ini biasanya digunakan dan selalu stand by pada acara-acara besar seperti konser. Isi dari mobil ambulance lapangan cukup lengkap, karena di mobil ambulance ini bisa dilakukan pertolongan untuk kondisi khusus maupun untuk melakukan tindakan gawat darurat bila diperlukan. Kemudian yang ketiga adalah mobil ambulance transportasi yang fungsinya untuk mengantar jemput pasien, seperti yang telah dijelaskan di atas. Yang terakhir atau yang keempat adalah mobil ambulance jenazah, fungsinya juga sudah dijelaskan di atas.
Kru atau petugas medis dan juga supir mobil ambulance sudah mendapatkan pembekalan terkait pengetahuan medis yang cukup. Jadi ketika ada pasien datang, mereka bisa memberikan pertolongan sesuai dengan prosedur yang ada. Dan yang pasti petugas medis mobil ambulance tidak akan gugup, buru-buru ataupun khawatir karena mereka sudah siap (sudah mendapatkan pelatihan) sehingga seluruh pertolongan dapat dilakukan dengan tenang. Sedangkan untuk supir mobil ambulance, mereka telah mendapatkan kecakapan berkendara terkait keadaan yang sifatnya darurat, sehingga mereka pasti memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar. Karenanya jangan perlu khawatir untuk menggunakan mobil ambulance ketika memang dibutuhkan. Hanya saja pilihlah mobil ambulance sesuai dengan kebutuhan, fungsi dan cek apakah memenuhi persyaratan BPJS atau tidak.