Tidak semua bayi yang baru lahir langsung bisa mempunyai akte kelahiran.  Alasannya mungkin orang tua yang tidak bisa atau tidak sempat mengurusnya ataupun berbagai alasan mendesak lainnya. Apabila si bayi sudah beranjak dewasa, pastinya akan membutuhkan akte kelahiran guna untuk melakukan berbagai administrasi.   Namun tidak perlu khawati karena setelah dewasa bisa tetap mengurus akte kelahiran. Bila Anda merupakan warga Jember, maka tinggal mengurusnya saja ke Dispenduk Jember. Prosesnya begitu mudah dan cepat sehingga tidak perlu khawatir sama sekali. Kantor Dispendukcapil Jember sendiri berlokasi di Jln. Jawa 18  Jember ataupun di Mall Roxy Jln. Hayam Wuruk dimana terdapat Galeri Pelayanan Adimdukcapil. Sebenarnya Anda memang bisa mengurus akte kelahiran untuk dewasa  ini di kantor kecamatan setempat tetapi banyak masyarakat jember lebih memilih untuk mengurusnya di Dispendukcapil Jember.   Nah untuk bisa mengurus akte kelahiran bagi dewasa tersebut, wajib diketahui terlebih dahulu syarat dan langkah-langkah pengurusannya.

Syarat Mengurus Akte Kelahiran Dewasa di Dispenduk Jember

Berbagai syarat yang dikenakan untuk mengurus akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember ini begitu mudah untuk dipenuhi. Bila dibandingkan berbagai syaratnya sendiri tidak jauh berbeda dengan syarat pengurusan akte kelahiran  pada umumnya yang biasa dilakukan ketika masih anak-anak.  Adapun berbagai syarat yang harus Anda penuhi dalam mengurus akte kelahiran di Dispenduk Jember ini adalah sebagai berikut:

pexels.com
  1. Formulir F-201

Formulir F-201 merupakan formulir untuk surat keterangan kelahiran. Anda bisa  mendapatkan formulir ini langsung ke Dispendukcapil Jember. Setelah mendapatkannya tentunya harus segera diisi dengan data yang benar dan lengkap.

  1. Fotocopi KTP

Syarat kedua yang dibutuhkan untuk mengurus akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember  adalah fotokopi KTP.  Syarat yang satu ini sangatlah penting karena bila tidak mempunyainya akan tidak bisa mengurus akte kelahiran dewasa tersebut.

  1. Fotocopy KK

Fotocopy KK merupakan syarat ketiga yang dibutuhkan dalam pengurusan akta kelahiran di Dispendukcapil Jember. Sama seperti KTP, bila Anda tidak mempunyai fotocopy kk tidak akan bisa mengurus akte kelahiran tersebut.

  1. Surat pengantar RT dan RW

Kunjungi RT dan RW setempat di wilayah tempat tinggal Anda. Silahkan minta surat pengantar dari RT RW  tersebut terkait permohonan pembuatan akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Kota Jember. Pastinya RT dan RW akan langsung membuatkan surat pengantar tersebut dan bisa langsung Anda serahkan ke Dispendukcapil Jember sebagai syarat.

  1. Surat Kelahiran yang berasal dari Klinik, Bidan ataupun Rumah sakit yang Asli serta Fotocopy

Jangan lupa untuk Anda menyertakan  surat kelahiran yang berasal dari klinik, bidan ataupun rumah sakit tempat Anda dilahirkan dalam bentuk yang asli serta fotocopy-nya. Apabila sudah disiapkan jangan lupa untuk segera memberikannya kepada Dispendukcapil Jember.

pexels.com
  1. Surat Nikah Orangtua Asli dan Fotocopy

Anda juga harus mempersiapkan surat nikah dari orangtua yang asli dan fotocopy. Nah apabila orang tua sudah meninggal dan dokumen penting seperti surat nikah  dan KTP tidak ada, masih bisa tetap mengurus pembuatan akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember.  Alasannya masih ada dokumen pendukung lainnya asalkan Anda sudah mempunyai KK dan KTP. Lewat kedua syarat tersebut nantinya Dispendukcapil Jember bisa melacak  data yang diperlukan seperti nama orang tua.  Jangan lupa lampirkan surat kematian dari kedua orangtua yang telah meninggal yang asli dan fotocopy-nya.

  1. Surat keterangan Saksi 2 Orang Beserta Fotocopy KTP

Terakhir, syarat yang mesti Anda penuhi  dalam pembuatan akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember ini adalah suarat keterangan yang berasal dari dua orang saksi yang disertai dengan fotocopy KTP.

 

Langkah-Langkah Mengurus Akta Kelahiran Dewasa di Dispendukcapil Jember

Nah, setelah semua syarat yang diperlukan untuk mengurus akta kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember ini terpenuhi, Anda harus mengetahui bagaimana langkah-langkah dalam mengurusnya. Berikut ini adalah penjelasan lengkap soal langkah-langkah mengurus akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember:

  1. Menuju Kantor Dispendukcapil Jember

Pertama-tama, langkah yang harus Anda tempuh adalah datang ke kantor Dispenduk Jember. Ambilah nomer antrian yang disediakan dan tunggu sampai dipanggil. Begitu Anda sudah dipanggil, silahkan ungkapkan tujuan untuk membuat akta kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember.

pexels.com
  1. Mengiri Form

Begitu petugas mengetahui maksud dan tujuan Anda adalah untuk mengurus akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember, maka akan diberikan form untuk hal tersebut. Isilah form tersebut dengan data yang jangan sampai salah.

  1. Masukkan Form dan Berbagai Berkas ke Petugas Loket

Begitu form pengajuan pengurusan akte kelahiran dewasa di Dispendukcapil Jember ini sudah terisi, silahkan gabungkan dengan berkas syarat yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Barulah setelah itu Anda bisa memberikan gabungan berkas syarat beserta form tersebut ke petusan loke 6 dan 7. Anda tinggal menunggu beberapa menit saja dan akan segera bisa didapatkan akte kelahiran yang diinginkan.

 

Melihat semua syarat dan langkah dalam mengurus akte kelahiran dewasa yang begitu mudah dilakukan di Dispendukcapil Jember ini tentunya Anda tidak perlu khawatir ataupun takut lagi bila ingin mengurusnya. Untuk itulah silahkan lakukan seluruh langkah dan penuhi berbagai syaratnya dengan baik.

Mengurus Akte Kelahiran Dewasa di Dispenduk Jember
Scroll to top